
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
BATU BARA – Penjabat (Pj) Bupati Batu Bara Nizhamul, S.E, M.M., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah 2024 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award secara virtual di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Jumat (14/06/2024).
Rakor Inflasi dan TPID Award Tahun 2024 yang dihadiri Presiden Joko Widodo diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Tampak mendampingi Pj. Bupati Nizhamul mengikuti rakor secara virtual yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Inspektur Daerah dan sejumlah Kepala OPD seperti Kadis Kominfo, Kepala BKAD serta Kepala Bappelitbangda.
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa inflasi nasional per Mei 2024 berada di angka yang baik begitupun dengan angka pertumbuhan ekonomi nasional.
“Angka inflasi terakhir kita di bulan Mei berada di 2,84 persen dan ini merupakan salah satu yang terbaik di dunia. Dan pertumbuhan ekonomi diangka 5,11 persen. Tapi harus tetap hati-hati, tidak boleh lengah dan tantangan kedepan tidak mudah,” ungkap Joko Widodo.
Baca Juga:
Presiden Jokowi juga membahas terkait cuaca ekstrem yang tengah dan akan terjadi beberapa tahun ke depan. Jika hal itu tidak segera ditangani maka akan berdampak terhadap pangan sehingga mempengaruhi inflasi.
“Kita sudah mendengar warning dari Sekjen PBB bahwa dunia menuju pada neraka iklim. Suhu akan mencapai rekor tertinggi lima tahun kedepan. Hati-hati dalam urusan pangan. Jika didiamkan seperti saat ini 2050 dunia akan mengalami kelaparan berat,” jelasnya.
Jokowi juga menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk direncanakan dan diantisipasi sejak dini dalam menangani permasalahan iklim tersebut. Jika tidak segara ditangani, maka 50 juta petani akan mengalami kekurangan air sehingga terjadi kekurangan pangan.
“Jangan main-main urusan kekeringan. Jangan main-main urusan gelombang panas. Larinya nanti bisa ke inflasi. Begitu stok tidak ada, produksi berkurang artinya harga pasti akan naik,” jelas Jokowi.
Dalam rakor itu, Pj. Nizhamul juga menyaksikan penyerahan trofi penghargaan yang diberikan Presiden Jokowi kepada sejumlah daerah pemenang TPID Award Provinsi Terbaik 2024, TPID Award Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik 2024 dan TPID Award Kabupaten/Kota Berprestasi 2024.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal