BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Bos Holding BUMN Farmasi Ungkap Kasus Indofarma: Utang Pinjol Capai Rp 1,26 Miliar

BITVonline.com - Rabu, 19 Juni 2024 09:17 WIB
7 view
Bos Holding BUMN Farmasi Ungkap Kasus Indofarma: Utang Pinjol Capai Rp 1,26 Miliar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM –Holding BUMN Farmasi digemparkan dengan kasus dugaan fraud yang melibatkan PT Indofarma Tbk dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM). Paparan terbuka Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR hari ini mengungkapkan temuan yang menggemparkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sesi RDP yang digelar Rabu ini, Shadiq Akasya menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK menemukan tidak kurang dari 18 temuan, di mana sepuluh di antaranya mengindikasikan adanya kecurangan atau fraud yang melibatkan IGM. Salah satu temuan paling mencolok adalah terkait dengan penggunaan dana pinjaman melalui platform fintech peer to peer lending (pinjol), yang diduga digunakan bukan untuk kepentingan perusahaan, melainkan untuk tujuan pribadi, yang berpotensi merugikan IGM hingga Rp 1,26 miliar.

“Penggunaan dana pinjaman melalui fintech yang seharusnya untuk operasional perusahaan, namun ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi, merupakan salah satu dari banyak indikasi fraud yang kami temukan,” ungkap Shadiq di hadapan anggota Komisi VI DPR.

Baca Juga:

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa indikasi lainnya yang mencakup kerugian signifikan IGM atas berbagai transaksi. Antara lain, kerugian senilai Rp 157,33 miliar terkait dengan Transaksi Business Unit FMCG, serta indikasi kerugian lainnya terkait penempatan dan pencairan deposito serta penggadaian deposito di beberapa bank dengan total mencapai puluhan miliar rupiah.

“Kami juga menemukan indikasi kerugian atas pengembalian uang muka yang tidak masuk ke rekening IGM, pengeluaran dana tanpa dasar transaksi yang jelas, serta kerugian atas kerjasama dengan distributor alat kesehatan yang tidak direncanakan dengan baik,” tambah Shadiq.

Baca Juga:

Kondisi yang lebih memprihatinkan adalah adanya dugaan fraud dalam pembelian dan penjualan berbagai produk, seperti masker dan rapid test, yang tidak didasari perencanaan yang memadai. Hal ini mengakibatkan kerugian signifikan akibat piutang macet dan penurunan nilai persediaan.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa BPK telah mengirimkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ini kepada Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Langkah hukum ini diharapkan dapat membuka pintu untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap praktik-praktik yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara.

Dalam tanggapannya, anggota Komisi VI DPR mengecam keras praktik-praktik yang mengarah pada kerugian keuangan negara dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan BUMN, terutama di sektor yang begitu vital seperti farmasi.

“Kami mendesak semua pihak terkait untuk bekerja sama dalam menyelidiki dan menindaklanjuti temuan-temuan ini dengan serius demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor BUMN, yang seharusnya menjadi tonggak utama dalam pembangunan ekonomi nasional,” tegas salah satu anggota Komisi VI DPR.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik yang mendalam terhadap tata kelola BUMN di Indonesia, di mana transparansi, integritas, dan pengelolaan risiko menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap peran strategis BUMN dalam perekonomian nasional.

(N/014)

Tags
BPK
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru