BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Jukir Liar Kembali: Bus Ditarif Rp 300 Ribu di Istiqlal, Masyarakat Minta Penindakan!

BITVonline.com - Minggu, 23 Juni 2024 05:56 WIB
3 view
Jukir Liar Kembali: Bus Ditarif Rp 300 Ribu di Istiqlal, Masyarakat Minta Penindakan!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan aksi kontroversial seorang jukir di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, yang mematok tarif parkir yang sangat tinggi kepada sebuah bus pariwisata. Insiden ini mengundang kecaman publik atas praktik parkir liar yang merugikan pengunjung.

Dalam rekaman yang tersebar, terlihat sebuah bus pariwisata yang telah membayar parkir sebesar Rp 150 ribu di kawasan Monas, tepatnya dekat Stasiun Gambir. Namun begitu tiba di Masjid Istiqlal untuk menurunkan rombongan, bus tersebut kembali dihadapkan pada tuntutan tarif parkir yang naik menjadi Rp 300 ribu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. “Masih dilidik. (Masyarakat yang menjadi korban) segera lapor petugas atau 110,” ujar Susatyo dalam konfirmasinya.

Baca Juga:

Praktik jukir liar atau parkir liar yang menjamur di sekitar tempat-tempat wisata dan ibadah telah lama menjadi perhatian serius di Jakarta. Kasus seperti ini tidak hanya merugikan pengunjung dan wisatawan, tetapi juga merusak citra kota sebagai destinasi pariwisata yang ramah dan aman.

Menurut informasi, bus pariwisata tersebut sudah membayar biaya parkir yang signifikan di tempat lain sebelum tiba di Masjid Istiqlal. Namun, tindakan jukir yang mematok tarif parkir lebih tinggi dari yang seharusnya mengindikasikan praktik penipuan dan penyalahgunaan kepercayaan.

Baca Juga:

Sementara itu, pengelola Jakarta Fair telah menyatakan kesiapannya untuk memberantas praktik parkir liar yang sering kali menimbulkan masalah bagi wisatawan dan pengunjung. Upaya pengawasan dan penindakan terhadap jukir liar diharapkan dapat ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi semua pengguna jasa parkir.

Pemerintah daerah dan kepolisian perlu bekerja sama secara lebih intensif dalam mengawasi dan mengendalikan praktik parkir liar di berbagai titik strategis kota Jakarta. Langkah-langkah preventif seperti pemasangan CCTV, peningkatan patroli keamanan, dan penegakan hukum yang tegas perlu diterapkan untuk mengurangi kejadian serupa di masa mendatang.

Praktik jukir liar bukan hanya masalah hukum tetapi juga menyangkut pelayanan publik dan kualitas layanan pariwisata yang harus dijaga dengan baik. Publik diharapkan untuk lebih waspada dan berani melapor jika menemui praktik parkir liar yang mencurigakan demi mewujudkan lingkungan publik yang lebih aman dan terpercaya.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru