BREAKING NEWS
Minggu, 16 Maret 2025

Pusat Data Nasional Terkena Serangan Ransomware, Hacker Minta Rp 131 Miliar: Kronologi Lengkap dan Respons Pemerintah

BITVonline.com - Kamis, 27 Juni 2024 10:24 WIB
26 view
Pusat Data Nasional Terkena Serangan Ransomware, Hacker Minta Rp 131 Miliar: Kronologi Lengkap dan Respons Pemerintah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya menjadi sorotan setelah diserang oleh hacker dengan modus ransomware, mengancam keamanan data lembaga pemerintahan di Indonesia. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, serangan ini telah mengunci akses ke 282 lembaga pemerintahan dan menuntut tebusan sebesar US$ 8 juta atau setara dengan Rp 131 miliar.

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI hari ini, Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjelaskan kronologi lengkap serangan ini. PDNS 2 yang terletak di Surabaya, yang juga berfungsi sebagai co-site di Batam, menjadi target utama serangan ransomware yang dikenal dengan nama BrainChipper.

Menurut Budi Arie, gangguan pertama terjadi pada 17 Juni 2024, ketika fitur keamanan Windows Defender dinonaktifkan secara tidak sah sekitar pukul 23.15 WIB. Hal ini menjadi pintu masuk bagi serangan yang lebih serius pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, ketika aktivitas berbahaya terdeteksi termasuk instalasi file berbahaya dan penghapusan sistem file penting.

Baca Juga:

“Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi sejak 20 Juni 2024 pukul 00.55 WIB,” kata Budi Arie dalam penjelasannya.

Hingga 26 Juni 2024, dampak serangan ransomware ini telah meluas ke 30 kementerian dan lembaga, serta 48 lembaga kota di Indonesia. Totalnya, 239 kementerian dan lembaga daerah terkena dampak langsung akibat penguncian data oleh hacker. Namun, ada 43 instansi yang tidak terdampak karena data mereka disimpan dalam backup di PDNS 2.

Baca Juga:

Beberapa instansi berhasil melakukan pemulihan data seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM dengan layanan Imigrasi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan layanan Sikap, serta Kementerian Agama dengan layanan Sistem Informasi Haji dan Umrah Online (Sihalo).

Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar tebusan yang diminta oleh hacker. Sebagai gantinya, upaya pemulihan akses yang terkunci terus dilakukan secara bertahap untuk memastikan operasional pemerintahan dapat kembali normal sesegera mungkin.

Kepala BSSN menambahkan bahwa investigasi untuk menangkap pelaku dan memperkuat sistem keamanan siber nasional sedang intensif dilakukan. Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan ketahanan dan respons terhadap serangan siber di masa depan, menjadikan keamanan data sebagai prioritas utama dalam era digitalisasi pelayanan publik.

Dengan seriusnya ancaman ini, pemerintah mengajak seluruh instansi dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan siber serta memperkuat sistem perlindungan data di semua lini. Langkah preventif dan responsif diharapkan dapat mengurangi risiko serangan siber yang semakin kompleks dan merugikan bagi kepentingan nasional.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pemerintah Klaim Cabut Pagar Laut Ilegal di Utara Tangerang, Warga: Masih Banyak yang Tersisa?
Jadwal Imsakiyah Besok 16 Maret 2025 di Kota Medan
PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Rapidin Simbolon: Saya Tak Sebut Gibran?
Ridwan Kamil Digeledah KPK, Sekjen Golkar Pastikan Kondisinya Baik
Puluhan Warga Medan Jadi Korban Penipuan Investasi Mebel, Kerugian Diperkirakan Capai Rp 4 Miliar
Sekjen DPR Jelaskan Alasan Pemilihan Hotel Fairmont Sebagai Tempat Rapat Panja RUU TNI
komentar
beritaTerbaru