
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Perum Bulog menyatakan bahwa mulai 15 Januari 2025, gabah dari petani akan dibeli sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru, yaitu sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg). Namun, ada syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh petani agar harga tersebut dapat diterima.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog, Arwakhudin Widiarso, menjelaskan bahwa meskipun HPP Gabah Kering Panen (GKP) telah mengalami kenaikan dari Rp 6.000 menjadi Rp 6.500 per kg, harga tersebut hanya berlaku jika gabah yang dijual memenuhi kualitas tertentu. “Terkait dengan HPP baru, itu berlaku mulai tanggal 15 Januari dan menjadi tugas kita semua untuk melakukan edukasi kepada produsen, dalam hal ini petani dan gabungan kelompok tani, bahwa harga HPP tersebut berlaku dengan persyaratan,” ujar Arwakhudin di kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025).
Arwakhudin menegaskan bahwa Bulog tidak berniat mempersulit petani dalam pengadaan gabah. Namun, harga yang dibayarkan harus mencerminkan kualitas gabah yang diterima. “Tidak ada maksud Bulog untuk mempersulit pengadaan, tapi Bulog memang harus memberikan harga sesuai dengan kondisi barang yang diterima,” ujarnya.
Baca Juga:
Untuk memperoleh harga Rp 6.500 per kg, GKP yang dijual oleh petani harus memenuhi kriteria kualitas, yaitu memiliki kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen. Jika gabah yang dijual tidak memenuhi standar kualitas ini, maka harga yang dibayarkan akan disesuaikan dengan ketentuan harga rafaksi yang tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025.
“Jika kadar air gabah di atas 25 persen, harga yang dibayar akan menyesuaikan dengan struktur harga rafaksi yang telah ditetapkan,” kata Arwakhudin. Berikut adalah ketentuan harga yang berlaku berdasarkan Kepbadan Pangan Nasional 2/2025:
Baca Juga:
GKP di luar kualitas 1 dengan kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa 11-15 persen akan dibeli seharga Rp 6.200 per kg.
GKP di luar kualitas 2 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen akan dibeli seharga Rp 6.075 per kg.
GKP di luar kualitas 3 dengan kadar air 26-30 persen dan kadar hampa 11-15 persen akan dibeli seharga Rp 5.750 per kg.
(christie)
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik