
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
Komunitas
BOJONEGORO –Jumlah perceraian di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat tajam. Berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, dalam enam bulan terakhir, dari Januari hingga Juni 2024, tercatat sebanyak 1.401 warga yang mengajukan perkara cerai. Angka ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dan mengkhawatirkan bagi masyarakat setempat.
Mayoritas dari jumlah tersebut adalah cerai gugat, atau yang diajukan oleh pihak istri, dengan total 1.029 perkara. Sementara itu, sisanya sebanyak 372 perkara merupakan cerai talak, atau yang diajukan oleh pihak suami. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga di Bojonegoro sehingga memicu lonjakan angka perceraian.
Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, mengungkapkan bahwa dari total angka perceraian tersebut, terdapat 199 pasangan yang memilih bercerai karena faktor perselingkuhan. “Yang selingkuh mayoritas dari suami, namun ada juga dari pihak istri,” ungkap Solikin pada Minggu (14/7/2024).
Baca Juga:
Namun, perselingkuhan bukanlah satu-satunya penyebab utama. Judi online juga menjadi faktor yang cukup dominan dalam kasus perceraian di Bojonegoro. Solikin menjelaskan bahwa ada 249 perkara perceraian yang disebabkan oleh suami yang kecanduan judi online. Kecanduan ini tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga menghancurkan keharmonisan rumah tangga.
Selain perselingkuhan dan judi online, faktor ekonomi juga menjadi penyebab yang signifikan dalam perceraian di Bojonegoro. Sebanyak 732 perkara perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi. Kesulitan finansial, ketidakmampuan suami atau istri dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, serta tekanan ekonomi yang semakin berat menjadi pemicu utama retaknya hubungan pernikahan.
Baca Juga:
Tak hanya itu, ada juga berbagai faktor lain yang turut menyumbang pada tingginya angka perceraian. Solikin menyebutkan bahwa sebanyak 221 perkara perceraian disebabkan oleh faktor lain-lain yang beragam, mulai dari masalah komunikasi, perbedaan pandangan hidup, hingga ketidakcocokan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Sebagai Ketua Paguyuban Panitera se-Jawa Timur, Solikin menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka perceraian di Bojonegoro. Ia berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menghadapi masalah rumah tangga dan tidak mudah mengambil keputusan untuk bercerai. Menurutnya, upaya untuk menyelesaikan konflik dan masalah dalam rumah tangga perlu diutamakan demi menjaga keutuhan keluarga.
Fenomena tingginya angka perceraian ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Berbagai pihak diharapkan dapat bekerja sama dalam mencari solusi untuk menekan angka perceraian. Program-program konseling pernikahan, sosialisasi tentang bahaya perselingkuhan dan judi online, serta pemberdayaan ekonomi keluarga diharapkan dapat membantu mengurangi angka perceraian di Bojonegoro.
Di sisi lain, peran aktif dari lembaga agama dan tokoh masyarakat juga sangat penting. Mereka diharapkan dapat memberikan bimbingan dan nasihat kepada pasangan yang sedang menghadapi masalah dalam rumah tangga. Dengan demikian, diharapkan pasangan suami istri dapat menemukan solusi terbaik tanpa harus mengambil jalan perceraian.
Angka perceraian yang tinggi ini juga menjadi cermin bagi kita semua untuk lebih memperhatikan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga. Dalam pernikahan, dibutuhkan komitmen, pengertian, dan kerjasama antara suami dan istri. Masalah dan konflik yang muncul seharusnya dapat dihadapi bersama dengan kepala dingin dan hati yang terbuka.
Meningkatnya angka perceraian di Bojonegoro menjadi pengingat bagi kita semua bahwa menjaga keutuhan keluarga adalah tanggung jawab bersama. Semoga dengan kesadaran dan upaya bersama, angka perceraian di Bojonegoro dapat ditekan, dan keluarga-keluarga di Bojonegoro dapat hidup harmonis dan bahagia.
(N/014)
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMEDAN Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumu
KomunitasMEDAN Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura baru saja melaksanakan Rapat Umum Anggota Cab
KomunitasBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan silaturahmi ke kantor Bupati asahan dan K
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah kuota Haji 2025. Keputusan ini di
PemerintahanJAMBIMenjalin silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik, Polda Jambi menggelar buka puasa bersama insan pers, di sebuah restoran Kopitiam
KomunitasMEDAN Memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa sangat penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 H
AgamaMedan Malam Ke 13 Ramadhan, tausyah singkat dibawakan okeh ustad Adnan Harun Nurchadija dengan tema Pentingnya Aqidah Bagi Setia Muslim di
AgamaPAPUA Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tengah mempersiapkan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memberikan akses pendi
Pemerintahan