
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Pemandangan tidak mengenakkan menyambut pengendara yang melintas di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat. Kabel listrik dan fiber optik yang menggelantung Semrawut menghiasi jalur vital ini, menciptakan ketidaknyamanan dan bahaya yang nyata bagi para pengguna jalan.
Jalan protokol yang menghubungkan Kota Tangerang dan Jakarta Barat ini, seharusnya menjadi arteri lancar bagi berbagai jenis kendaraan. Namun, kondisi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang kacau balau justru mengancam keselamatan publik.
Robi (25), seorang juru parkir di pertigaan Jalan Al Mubarok Raya dan Jalan Joglo Raya, mengekspresikan kekhawatirannya terhadap keadaan kabel-kabel yang terjuntai di sisi jalan. Meskipun ada petugas yang datang untuk mengecek kondisi kabel sekali sebulan, ia merasa heran mengapa kabel-kabel tersebut tidak dirapikan dan dibiarkan terbengkalai begitu saja.
Baca Juga:
“Saya pernah menyaksikan kecelakaan di sini. Seorang pengendara motor terjatuh karena kabel menyangkut di setang motornya. Ini sangat membahayakan,” ucap Robi kepada kumparan.
Nina (38), seorang penjual warmindo yang sudah berjualan di kawasan Joglo Raya sejak 2009, menyampaikan bahwa warga sekitar tampak acuh tak acuh terhadap masalah kabel semrawut ini. Ia jarang melihat petugas yang melakukan perbaikan atau pembersihan kabel-kabel tersebut secara teratur.
Baca Juga:
“Paling hanya petugas PLN yang kadang-kadang datang dengan menggunakan tangga untuk mengecek kabel-kabel itu,” kata Nina.
Bukan hanya masalah kebersihan visual, tetapi juga masalah keamanan yang signifikan. Kondisi ini bisa menjadi pemicu kecelakaan serius, seperti yang pernah dialami oleh pengendara motor yang terjatuh akibat kabel menjuntai di tengah jalan.
Selain itu, pernah terjadi kebakaran di gardu listrik dekat pertigaan Jalan Joglo Raya dan Jalan Al Mubarok Raya, yang disebabkan oleh korsleting akibat cuaca buruk. Hal ini menambah daftar potensi bahaya dari keadaan SJUT yang tidak tertata dengan baik.
Pemprov DKI Jakarta memang telah menginisiasi program penertiban kabel melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sejak beberapa tahun lalu. Namun, implementasi dari program ini masih jauh dari sempurna. Proses penertiban yang bertahap belum mampu menangani seluruh titik rawan di Jakarta, termasuk di Jalan Joglo Raya.
Dalam upayanya untuk mengatasi masalah ini, Pemprov DKI Jakarta telah melibatkan BUMD seperti PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Sarana Jaya. Namun, jumlah titik yang harus ditangani masih cukup besar, sehingga penertiban tidak berjalan secepat yang diharapkan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Wiwik Wahyuni, mengungkapkan bahwa meskipun telah ada progres dalam penertiban, masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan. Sasaran utama saat ini adalah memastikan bahwa kabel-kabel tersebut tidak lagi menggantung di udara, tetapi telah tertata rapi dan aman di bawah tanah.
Dengan kondisi seperti ini, masyarakat berharap Pemprov DKI Jakarta dapat meningkatkan koordinasi dan akselerasi dalam penertiban SJUT. Keamanan dan keselamatan publik harus menjadi prioritas utama, sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan aman dan nyaman tanpa harus khawatir terjerat atau terkena dampak buruk dari kabel-kabel yang semrawut.
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal