
KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelenggarakan rekapitulasi nasional Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada esok hari, Minggu, 28 Juli 2024. Acara yang menjadi momen penting dalam proses pemilihan umum ini dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB dan akan berlangsung di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pentingnya Rekapitulasi Nasional
Pelaksanaan rekapitulasi nasional ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan PSU di 20 daerah berbeda. Proses ini penting untuk memastikan akurasi hasil pemilihan di wilayah-wilayah tersebut setelah terjadinya berbagai sengketa dan masalah selama pemilihan.
Baca Juga:
Menurut Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin, rekapitulasi nasional ini dilakukan setelah semua wilayah yang menggelar PSU telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi. “Rekapitulasi nasional ini akan dimulai pukul 10.00 WIB besok,” ujar Afifuddin saat Sabtu (27/7/2024).
Daftar Daerah yang Menggelar PSU
Baca Juga:
Berikut adalah daftar 20 daerah yang akan menjadi fokus dalam rekapitulasi nasional berdasarkan putusan MK:
DPRD Provinsi Gorontalo 6 DPRD Kota Tarakan 1 DPRD Provinsi Riau 3 DPRD Kabupaten Rokan Hulu 3 DPRD Kabupaten Jayawijaya 4 DPR Papua Pegunungan 1 (Provinsi) DPD RI Sumatera Barat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 5 DPRD Kabupaten Meranti 4 DPRD Kota Dumai 4 DPR Papua Barat Daya 3 (Provinsi) DPRD Kabupaten Sintang 5 DPRD Kabupaten Samosir 1 DPRD Kabupaten Nias Selatan 6 DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan 2 DPRD Provinsi Jambi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo 2 DPRD Kota Ternate 2 DPRD Kota Cirebon 2 DPRD Kabupaten Cianjur 3Kesiapan KPU dan Fokus Pilkada Serentak 2024
Pelaksanaan PSU dan rekapitulasi nasional ini menjadi fokus utama KPU selain mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 yang saat ini sedang memasuki berbagai tahapan. “Rekapitulasi nasional ini penting untuk memastikan hasil pemilihan di daerah-daerah tersebut sesuai dengan peraturan dan putusan MK. Selain itu, KPU juga terus mempersiapkan Pilkada serentak yang akan datang,” tambah Afifuddin.
Dengan adanya rekapitulasi ini, diharapkan seluruh hasil PSU dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, serta menjadi bagian dari proses pemilihan yang bersih dan kredibel.
Penutup
Dengan fokus pada 20 daerah yang menggelar PSU, KPU menunjukkan komitmennya terhadap integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum. Harapannya, rekapitulasi nasional ini akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang dapat diterima semua pihak.
(N/014)
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung
Hukum dan KriminalSUMUT Satgas Pangan Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pemprov Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak)
EkonomiBITVONLINE.COM Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan. Tujuan utam
AgamaJAKARTA Rekan Indonesia adalah organisasi yang bergerak di bidang pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat mengakse
SosokMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Penjabat (Pj) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yulia Effendy Pohan mengajak para kader DWP Sumut
AgamaMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Rumah Sakit (RS) Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem saat ini memiliki fasilitas yang lengkap bagi korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat
KesehatanJAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan 17 pengacara untuk membela Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto K
PolitikJAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait kasus tewasnya seorang ABG berusia 16 tahun setelah dicekok
Hukum dan Kriminal