BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Luhut Binsar Pandjaitan: Digitalisasi Belanja Pemerintah Melalui E-Katalog Kurangi Kasus OTT Korupsi

BITVonline.com - Selasa, 30 Juli 2024 08:55 WIB
46 view
Luhut Binsar Pandjaitan: Digitalisasi Belanja Pemerintah Melalui E-Katalog Kurangi Kasus OTT Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta  –Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa penerapan e-katalog dalam belanja pemerintah telah memberikan dampak signifikan dalam pengurangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi. Menurut Luhut, digitalisasi dalam pengadaan barang dan jasa ini telah berperan penting dalam menurunkan jumlah OTT dan mengurangi peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

, Selasa (30/07/2024), Luhut menjelaskan bahwa belanja pemerintah melalui e-katalog telah mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3.000 triliun. Digitalisasi ini dianggap sebagai langkah strategis yang membawa perubahan positif dalam tata kelola pengadaan pemerintah. “Dengan adanya e-katalog ini, proses belanja menjadi lebih transparan dan efisien. Mesin e-katalog tidak bisa disogok, berbeda dengan situasi sebelumnya di mana interaksi langsung sering kali membuka celah untuk korupsi,” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, sistem belanja digital ini berkontribusi pada penurunan angka OTT karena pejabat pemerintah tidak lagi dapat bertemu secara langsung dengan pihak-pihak tertentu untuk meraih keuntungan pribadi. “Saya bilang OTT jadi berkurang banyak sekali. Karena orang kan tidak ketemu lagi. Saya kan tidak bisa disogok Safrina wong tidak ketemu. Jadi, itu berkurang,” kata Luhut.

Baca Juga:

Luhut menambahkan bahwa meskipun terdapat kritik terhadap penurunan jumlah OTT, hal tersebut bukan berarti fungsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mundur. Sebaliknya, pencegahan korupsi merupakan salah satu tugas KPK yang penting. “Ada orang yang marah karena OTT berkurang. Berarti mundur KPK-nya? Tidak mundur. Fungsi KPK itu salah satu dari tiga itu adalah pencegahan,” jelasnya.

Kritik terhadap OTT juga pernah disampaikan Luhut sebelumnya, yang menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang kurang efektif dibandingkan dengan upaya pencegahan korupsi yang lebih substansial. Menurutnya, fokus utama haruslah pada pencegahan korupsi melalui sistem informasi pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:

Sistem Terintegrasi untuk Transparansi

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah mengimplementasikan sistem terintegrasi antar kementerian dan lembaga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas setiap transaksi. Salah satu sistem utama adalah e-katalog, yang menyediakan platform digital bagi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sistem ini juga dipadukan dengan platform lain seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), yang kini diperluas untuk mencakup pengelolaan nikel dan timah.

“Dari e-katalog hingga Simbara, semua sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap transaksi tercatat dengan baik dan dapat diakses secara transparan. Platform Simbara kini juga mencakup tata kelola nikel dan timah, selain batu bara,” kata Luhut.

Peluncuran perluasan sistem Simbara dilakukan pada 23 Juli 2024 di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta. Perluasan ini diharapkan dapat lebih jauh meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sektor pertambangan, serta memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan komoditas yang penting bagi ekonomi Indonesia.

Kesimpulan

Dengan adanya e-katalog dan sistem informasi terintegrasi, pemerintah berusaha untuk mengatasi permasalahan korupsi yang selama ini mengganggu pengadaan barang dan jasa. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi frekuensi OTT tetapi juga memperbaiki tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Luhut menekankan pentingnya kolaborasi dan upaya sistematis dalam pencegahan korupsi, yang jauh lebih efektif daripada sekadar penindakan.

(n/014)

Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Tinjau Kerusakan Jalan dan Kondisi Pasar Induk Lau Cih dan Pasar Kwala Bekala
Hasto Kristiyanto: Penegakan Hukum Kasus Harun Masiku Telah Korbankan Kemanusiaan
Sering Sakit Pundak? Ini 6 Langkah Ampuh Atasi Nyeri dan Tegang di Bahu!
Lapas Jember Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di IPPA Fest 2025, Kanwil Jatim Sabet Dua Penghargaan Bergengsi
Roy Suryo Tantang Balik soal Ijazah Jokowi Dengan Penjelasan Akademik! "Bukan Fitnah, Ini Kajian Ilmiah!"
Skandal Minyakita Memanas: Kemendag Telusuri Ratusan Nama dalam Daftar Hitam Penyelewengan!
komentar
beritaTerbaru