
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAWA BARAT -Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang diberikan wewenang untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) agar mematuhi aturan pengelolaan tambang yang benar serta menjaga kelestarian lingkungan. Pernyataan ini disampaikan Wapres Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, usai menghadiri pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2024 di Kampus IPDN, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa meskipun pemerintah telah membuka kesempatan kepada ormas keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, untuk mengelola tambang, hal ini tidak berarti prosesnya bebas dari tanggung jawab. “Saya kira kan memang karena pemerintah membuka kesempatan kepada ormas untuk mengelola tambang maksudnya itu kan memberikan keadilan kepada semua pihak. Maka ormas juga diberi kesempatan. Ormas itu juga mau, itu artinya proses biasa saja. Pemerintah membuka kesempatan ormasnya mau mengambil, NU Muhammadiyah,” ungkap Ma’ruf Amin.
Namun, Wapres menekankan pentingnya kesadaran dalam pengelolaan tambang agar tidak merusak lingkungan. “Yang penting menyadari bahwa dalam pengelolaan tambang itu ada hal-hal yang harus dijaga, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusak. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Baca Juga:
Ma’ruf Amin juga merespons kritik yang muncul terkait kemungkinan pengelolaan tambang oleh ormas tidak berjalan dengan baik. Wapres berharap agar ormas yang terlibat dapat menjalankan pengelolaan tambang dengan mematuhi tata aturan yang telah ditetapkan. “Kalau kritik itu artinya kalau nanti tidak bisa menjalankan dengan baik karena itu kita harapkan ormas yang sudah mengambil, mengurus supaya menjalankannya sesuai dengan tata aturan pengelolaan tambang yang benar,” jelas Ma’ruf Amin.
Terkait kemungkinan ormas keagamaan lain, selain NU dan Muhammadiyah, untuk diberikan izin mengelola tambang, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa hal ini bisa dilakukan dengan syarat dan kriteria tertentu. “Kalau nanti ormas-ormas lain ya saya kira kalau syarat-syaratnya yang di-support oleh pemerintah, saya kira mungkin saja untuk diberikan dengan syarat-syarat tertentu. Tentu tidak semua ormas, kalau semua ormas kan berapa itu? Ratusan. Berapa tambang yang bisa dibagikan. Saya kira mungkin ada prioritas-prioritas berdasarkan kriteria,” ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menyatakan bahwa pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemerataan ekonomi. Presiden Jokowi merespons keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang memutuskan untuk menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa dari Nahdlatul Ulama (NU).
Keputusan pemerintah untuk melibatkan ormas dalam pengelolaan tambang diharapkan dapat menciptakan keadilan ekonomi sekaligus menjaga agar kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal