Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
bitvonline.com-Memakai softlens menjadi pilihan bagi banyak orang untuk memperbaiki penglihatan tanpa harus bergantung pada kacamata.
Namun, saat bulan Ramadan tiba, banyak yang bertanya-tanya apakah menggunakan softlens bisa membatalkan puasa atau tidak.
Apakah softlens diperbolehkan digunakan saat berpuasa? Yuk, simak penjelasannya.
Baca Juga:
Dalam ibadah puasa, yang penting untuk diperhatikan adalah menjaga agar tidak ada benda yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang-lubang terbuka, seperti mulut, hidung, telinga, dan dua lubang kemaluan.
Namun, mata yang dipasangi softlens tidak termasuk sebagai lubang yang perlu dijaga saat berpuasa.
Baca Juga:
Hal ini dijelaskan oleh Syekh Sa'id bin Muhammad Ba'asyin dari Mazhab Syafi'i dalam Busyral Karim yang mengatakan bahwa benda yang masuk ke tubuh melalui mata, seperti softlens, tidak membatalkan puasa, karena mata bukanlah lubang terbuka yang harus dijaga.
Namun, ulama berbeda pendapat mengenai penggunaan softlens saat berpuasa. Menurut Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki dalam Ibanatul Ahkam, penggunaan softlens tidak membatalkan puasa, mengingat mata bukanlah salah satu lubang yang harus dijaga saat berpuasa.
Mereka mengacu pada hadis yang menceritakan Aisyah RA yang menggunakan celak saat berpuasa di bulan Ramadan, yang menunjukkan bahwa menggunakan benda di mata tidak membatalkan puasa.
Meski demikian, disarankan untuk menggunakan softlens di malam hari setelah berbuka puasa, guna menghindari khilaful aula (menyalahi keutamaan).
Untuk itu, bagi yang ingin tetap menjaga penglihatan saat puasa, memakai kacamata bisa menjadi alternatif yang lebih baik selama siang hari.
Dengan penjelasan ini, kini kamu bisa lebih tenang dan tidak perlu khawatir jika harus menggunakan softlens saat berpuasa, selama sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan.
(id/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar