BREAKING NEWS
Jumat, 14 Februari 2025

11 Kedatukan Sepakat Dirikan Kesultanan di Batu Bara

BITVonline.com - Kamis, 18 Juli 2024 15:20 WIB
0 view
11 Kedatukan Sepakat Dirikan Kesultanan di Batu Bara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara, 18 Juli 2024 – Sebanyak 11 Kedatukan yang ada di Kabupaten Batu Bara sepakat mendirikan Kesultanan Batu Bara, sebagai langkah untuk memartabatkan budaya Melayu dan adat istiadat. Kesepakatan ini diungkapkan oleh Yang Teramat Mulia (YTM) Dato’ Muhammad Zaki, Dato’ Kedatukan Tanah Datar, dalam kunjungannya ke Kabupaten Batu Bara sejak Senin, 15 Juli 2024. Ia kembali ke Semenanjung Perak, Malaysia, pada Kamis, 18 Juli 2024.

“Semua Dato’ dari 11 Kedatukan telah sepakat dan menandatangani surat bermatrai untuk mendirikan Kesultanan Kabupaten Batu Bara,” ujar Dato’ Muhammad Zaki, didampingi oleh istrinya, YTM Puan Besar Zuraida Binti Usman, pada Kamis (18/7).

Baca Juga:

Baca Juga:

Menurut Dato’ Muhammad Zaki, seluruh Kedatukan mendukung penuh pendirian Kesultanan ini, dengan ikhlas dan tanpa kepentingan pribadi. Ia mengingatkan bahwa pembentukan Kesultanan tidak bergantung sepenuhnya pada pemerintah, tetapi merupakan kehendak leluhur yang harus dijalankan dengan tekad kuat.

“Kita tidak tunduk kepada siapa pun, tetapi kita bangun sendiri dan memberi tahu semua bahwa Raja-Raja ini masih ada dan hidup,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perasaan iri hati dan tetap menghargai sejarah masing-masing Kedatukan tanpa merendahkan yang lain.

Dato’ Muhammad Zaki juga menekankan pentingnya persatuan dalam mencapai cita-cita ini, dengan mengutip pepatah “bersatu teguh, bercerai runtuh”.

Sebagai langkah selanjutnya, Dato’ Muhammad Zaki akan kembali ke Kabupaten Batu Bara untuk bertemu dengan Pimpinan Lembaga Adat Melayu (LAM) guna menyusun acara tabalan dan kegiatan lainnya.

“Insya Allah, saya akan terus melaksanakan ini meskipun ada halangan dan rintangan. Saya tidak akan menoleh ke kiri, kanan, atau belakang lagi karena ini adalah tanggung jawab yang perlu dilaksanakan segera. Masa sudah terlalu lama terlewatkan,” pungkasnya.mtk_07

Tags
beritaTerkait
Korupsi APD Covid-19, Mantan Sekretaris Dinkes Sumut Dituntut 9 Tahun Penjara
Kisah Penghulu di Pulau Pulau Batu, Daerah Terluar di Nias Selatan
Ini Empat Rekomendasi Dewan Unesco Global Geopark ke Toba Caldera
5 Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Wanita Haid: Mendapatkan Keberkahan Tanpa Salat
Medan Raih Emas di PON 2024, FPTI Bertekad Promosikan Panjat Tebing di Masyarakat
Vidi Aldiano Pertimbangkan Hentikan Kemoterapi, Akui Mentalnya Terpengaruh oleh Kanker Ginjal
komentar
beritaTerbaru