Abhan merinci bahwa saran penundaan ini tidak bermaksud untuk menghapuskan program bansos, tetapi untuk menghindari potensi politisasi yang dapat menimbulkan tuduhan fitnah dan kontroversi. Dengan merekomendasikan penundaan distribusi, Bawaslu diharapkan dapat memainkan peran dalam menjaga integritas pemilu dan mencegah kecenderungan politisasi yang merugikan.
Ia juga menyampaikan keheranannya mengenai kebijakan distribusi bansos di tahun 2024 yang dilakukan di awal bulan, padahal biasanya bantuan tersebut diberikan pada pertengahan bulan. Diskusi ini menjadi panggung untuk menggali solusi terhadap isu yang muncul, dengan fokus pada menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dan integritas proses demokrasi.