JAKARTA – Dalam sebuah diskusi berjudul ‘Waspada Tsunami Politisasi Bansos pada Pemilu 2024’, Ketua Bawaslu periode 2017-2022, Abhan, mengangkat isu sensitif terkait bantuan sosial yang kerap menjadi bahan politisasi. Abhan menyoroti perluasan isu ini di ranah publik dan menyuarakan permintaan kepada Bawaslu RI agar merekomendasikan penangguhan distribusi bantuan sosial selama masa kampanye.
Dalam pandangannya, Abhan menekankan bahwa bantuan sosial seharusnya dianggap sebagai anggaran negara dan bukan sebagai alat politik dalam pesta demokrasi. Dalam konteks ini, ia menyarankan agar distribusi bansos ditunda hingga setelah Pemilu berlangsung, mengingat bansos merupakan program yang berjalan setiap tahunnya, sedangkan Pilpres hanya berlangsung selama satu setengah bulan.