Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Gratifikasi untuk Usaha Anak
Menurut KPK, gratifikasi pertama yang diterima oleh Haniv berkaitan dengan usaha anaknya, Feby Paramita, yang memiliki usaha fashion brand bernama FH POUR HOMME by Feby Haniv. Pada 5 Desember 2016, Haniv diduga mengirimkan email kepada Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, yang berisi permintaan dana sponsorship untuk acara fashion show yang diselenggarakan oleh Feby.
Baca Juga:
Dalam email tersebut, Haniv meminta dana sebesar Rp 150 juta yang kemudian mengalir ke rekening milik Feby. Selama tahun 2016 hingga 2017, total dana yang diterima oleh Feby untuk acara tersebut mencapai Rp 804 juta, yang berasal dari perusahaan atau perorangan yang menjadi wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar