BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Menpan-RB Rini Widyantini Klarifikasi Isu Penghapusan Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN 2025

Redaksi - Kamis, 06 Februari 2025 11:30 WIB
224 view
Menpan-RB Rini Widyantini Klarifikasi Isu Penghapusan Gaji Ke-13 dan Ke-14 ASN 2025
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB),Rini Widyantini
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Informasi ini sempat memicu perdebatan di kalangan ASN dan masyarakat umum, mengingat gaji ke-13 dan ke-14 telah menjadi tambahan pendapatan yang sangat dinantikan setiap tahunnya. Gaji ke-13 umumnya diberikan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS, sementara gaji ke-14 atau THR diberikan menjelang perayaan hari raya keagamaan seperti Idul Fitri dan Natal.

Baca Juga:
Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyampaikan klarifikasi terkait isu efisiensi yang dikabarkan akan berdampak pada ASN di kementerian tersebut. Juru Bicara Kemenhub, Elba Damhuri, menyatakan bahwa belum ada kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan di lingkungan Kemenhub dan koordinasi terkait kebijakan efisiensi masih berlangsung dengan kementerian lain. Elba juga mengonfirmasi bahwa belum ada keputusan terkait pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan pengurangan honorarium bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

(gn/n14)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Tegaskan Toleransi Beragama, Kalapas Labuhan Ruku Kembali menyapa warga binaan.
Pastikan Zero Halinar, Kalapas Lapas Labuhan Ruku Pimpin Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H
Luhut Balas Tagar #IndonesiaGelap: "Kau yang Gelap, Bukan Indonesia!
Mahasiswa Demo 'Indonesia Gelap', Mensesneg: Tolong Pelajari Lagi Sejarah
TVRI SUMUT Dukung Efisiensi Tidak PHK Kontributor dan Tenaga Honorer
komentar
beritaTerbaru