
Lansia Tewas di Pelabuhan Muara Baru: Polisi Dugakan Serangan Jantung Sebagai Penyebab
JAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaPeristiwa tersebut terjadi pada 12 November 2024, saat Yusran dalam perjalanan menuju pasar. Ia menemukan sebuah dompet kulit hitam yang tergeletak di jalan. Ketika membuka dompet itu, ia menemukan uang tunai, kartu ATM, dan sebuah kertas berisi PIN. Pada awalnya, Yusran merasa bingung harus berbuat apa dengan temuan tersebut. Namun, akhirnya ia memutuskan untuk mencoba kartu ATM tersebut.
Tanpa sepengetahuan pemilik kartu, Yusran menarik uang dari ATM beberapa kali dengan total mencapai Rp20 juta. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli dua ponsel, satu mesin kompresor, satu gelang emas, serta kebutuhan sehari-hari. Aksinya diketahui oleh pemilik kartu ATM yang merasa kehilangan sejumlah uang, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga:
Polisi kemudian melacak transaksi yang dilakukan dengan kartu ATM tersebut dan mengidentifikasi Yusran sebagai pelaku. Ia pun diamankan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep kemudian mengajukan mekanisme penyelesaian perkara melalui restorative justice. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan keputusan ini adalah bahwa Yusran merupakan pelaku pertama kali tindak pidana, adanya kesepakatan damai dengan korban, penggantian kerugian material, serta latar belakang Yusran sebagai pedagang sayur yang menghidupi istri penyandang disabilitas dan anak berusia delapan tahun.
Baca Juga:
Dengan disetujuinya mekanisme restorative justice, Yusran akhirnya dibebaskan dan bisa kembali melanjutkan kehidupannya sebagai pedagang sayur tanpa harus menjalani hukuman pidana.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa meski menemukan barang milik orang lain, kita tidak berhak sembarangan menggunakan atau memanfaatkannya, terutama bila itu berkaitan dengan akses keuangan orang lain.
JAKARTA UTARA Seorang pria lansia, Arifin Yahya (67), ditemukan tewas di atas sepeda motornya yang terperosok ke dalam air di belakang Tran
PeristiwaBITVONLINE.COM Kurma sering kali menjadi pilihan utama untuk berbuka puasa di bulan Ramadan. Selain rasanya yang manis dan menyegarkan, kur
KesehatanJAKARTA Pengacara senior Maqdir Ismail memberikan saran terkait dengan revisi RUU Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Menurut M
Hukum dan KriminalBATU BARA Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan melakuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina, mengkritik langkah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
PolitikJAKARTA Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau yang lebih dikenal sebagai Ifan Seventeen, akhirnya memberikan
NasionalJAKARTA Lintasarta angkat bicara terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasion
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, tidak hadir secara langsung dalam sidang awal di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
InternasionalLANGKAT Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya melaksanakan Safari Ramadan 1446 Hijriah di Kabupaten Langkat, tepatnya di Masjid Ubudiyah, J
AgamaTAPANULI SELATAN Ribuan warga yang tinggal di dua desa terisolir, setelah jalan sepanjang 20 meter di Dusun Salese, Desa Panaungan, Kecama
Peristiwa