BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

KPK Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Tersangka

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 13:59 WIB
5 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buron Harun Masiku. Dalam perkara ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa pada hari ini, Jumat (31/1/2025), KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi yang terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan anggota DPR 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pada hari ini, KPK memanggil dan memeriksa tiga saksi untuk kasus yang melibatkan tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK.Ketiga saksi yang diperiksa kali ini berasal dari latar belakang yang beragam, yaitu seorang karyawan swasta, seorang wiraswasta, dan seorang dosen. Pemeriksaan ini berlangsung di gedung KPK di Jakarta.”Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, dengan saksi berinisial DJS, seorang karyawan swasta, ITS yang merupakan wiraswasta, dan SH yang berprofesi sebagai dosen,” jelas Tessa.

Baca Juga:

KPK juga menyebutkan bahwa saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan untuk mendalami proses PAW yang melibatkan Harun Masiku serta dugaan suap yang terjadi dalam proses tersebut.Sebelumnya, KPK juga telah memanggil enam saksi terkait dengan perkara ini. Namun, empat di antaranya tidak hadir tanpa memberikan alasan yang jelas. Salah satu saksi yang tidak hadir adalah MIY, yang merupakan sopir Saeful Bahri. Tessa menambahkan bahwa pihak KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi-saksi yang mangkir tersebut.

“Kami berharap agar para saksi dapat lebih kooperatif dan memenuhi panggilan KPK agar penyidikan dapat berjalan dengan lancar,” kata Tessa.Penyidik KPK akan terus mendalami peran saksi-saksi ini dalam dugaan suap PAW yang terjadi di KPU, termasuk keterlibatan mereka dalam proses pengaturan PAW untuk Harun Masiku. KPK menegaskan bahwa seluruh saksi akan diperiksa terkait pengetahuan mereka tentang dugaan korupsi yang melibatkan PAW dan suap tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Baca Juga:

(dtk)(JOHANSIRAIT)

beritaTerkait
Bahlil Lahadalia Lapor ke Presiden Prabowo Terkait Penataan Penjualan LPG 3 Kg, Subsidi Tepat Sasaran
MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Sumut 2024, Edy-Hasan Gagal Dapatkan PSU
Bahlil Lahadalia Minta Maaf atas Meninggalnya Emak-Emak di Antrean Gas Melon
Kejaksaan Agung Efisiensikan Anggaran Perjalanan Dinas Rp 399 Miliar Sesuai Inpres 1/2025
Penggerebekan Ritual Seks di Gunung Kemukus Jateng!
MK Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara, JTP Hutabarat Siap Majukan Tapanuli Utara
komentar
beritaTerbaru