MEDAN -Keterlaluan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba, Sumatera Utara (Sumut). Meski sudah tanggal 2 Februari 2025, namun Pemkab Toba belum membayar gaji para pegawai untuk Bulan Januari 2025.
Baik gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).
"Ngeri kali Pemkab Toba ini, Pak. Sampai sekarang kami para pegawai belum gajian. Tolong bantu viralkan, Pak," mohon salah seorang pegawai melalui pesan WhatsApp, Minggu (02/02/2025).
Pegawai yang memohon namanya dirahasiakan itu menjelaskan, saat ini para pegawai sudah sangat resah. Para pegawai bingung untuk menutupi kebutuhan hidup.
Tags
beritaTerkait
komentar