Mendag Ungkap Penyebab Harga Minyakita Masih di Atas HET, PT NNI Langgar Regulasi

Tangerang – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan alasan mengapa harga Minyakita masih lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 15.700/liter. Harga Minyakita di pasaran kini mencapai Rp 17.000/liter. Mendag menyebutkan bahwa pelaku usaha dan distributor lah yang menaikkan harga, meskipun ketersediaan barang di pasar mencukupi.

“Dari temuan di lapangan memang dari sisi menaikkan harga, karena barangnya ada semua. Kita sudah ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” kata Mendag di Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025).  Sementara di Pulau Jawa dan Sumatera, sebagian besar harga sudah sesuai dengan HET. Dalam operasi pengawasan yang dilakukan bersama Satgas Pangan Polri, Mendag juga melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT Navyta Nabati Indonesia (PT NNI) di Tangerang, Banten, pada Jumat (24/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *