Surabaya – Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, melaporkan lebih dari dua akun media sosial ke Polda Jawa Timur (Jatim) setelah dirinya dituduh menyembunyikan seorang perempuan di ruang kantornya. Video yang mengungkap tuduhan tersebut menjadi viral dan beredar luas di media sosial.
“Atas video yang beredar dan menuduh klien kami, kami melaporkan sejumlah akun yang mengunggah video tersebut, serta seorang anggota ormas yang diduga merekam dan menyebarkannya,” ujar kuasa hukum Khusnul Amin, Abdul Rauf, di Gedung SPKT Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025).
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 6/67/2025/SPKT POLDA JAWA TIMUR, yang dibuat pada 10 Januari 2025. Rauf menjelaskan, viralnya video tersebut telah mengganggu psikis dan keharmonisan keluarga kliennya, serta merusak nama baik Pemkot Surabaya.