JAKARTA –Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pengungkapan 618 kasus tindak pidana narkotika dan dua kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory) sepanjang tahun 2024. Dalam pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil menangkap 974 orang sebagai tersangka dari tindak pidana narkotika dan 11 orang lainnya terkait kasus clandestine laboratory.
Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus narkotika sangat signifikan. “Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, sabu 710.980,59 gram, ganja 2.178.034,61 gram, ganja sintetis 1.077,69 gram, ekstasi sebanyak 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram, heroin 2.760 gram, kokain 4.335,34 gram, serta PCC sebanyak 971.000 butir dan 2.800 gram. Selain itu, cairan prekursor narkotika juga disita sebanyak 1.300 ml,” ujar Martinus dalam konferensi pers pada Senin, 23 Desember 2024.
Selain itu, BNN juga melakukan pemusnahan terhadap tanaman ganja di lahan seluas 135.000 meter persegi. Tanaman ganja yang diamankan di lokasi tersebut diperkirakan memiliki berat sekitar 35,5 ton. Tindakan tegas ini dilakukan untuk memutuskan rantai pasokan narkotika, terutama ganja yang menjadi salah satu jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia.