SIMALUNGUN –Polres Simalungun melaksanakan pemeriksaan rutin di lokasi hiburan rakyat Pasar Malam yang terletak di Lapangan Bola Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, Pematang Simalungun, pada Jumat malam (20/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan ilegal yang terjadi di lokasi tersebut, serta untuk memberikan rasa aman bagi warga yang mengunjungi pasar malam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 19.30 WIB hingga tengah malam tersebut, Polres Simalungun memastikan bahwa tidak ditemukan adanya praktik perjudian di area hiburan rakyat tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa pasar malam yang diadakan di lokasi tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, selain sebagai sarana hiburan, pasar malam juga berkontribusi dalam meningkatkan perekonomian lokal dengan menciptakan lapangan pekerjaan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pasar Malam ini tidak hanya aman dari praktik perjudian, tetapi juga membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Hiburan rakyat ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan dan memperkuat ekonomi lokal,” kata H. Ramlin, salah satu tokoh agama setempat yang turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan pasar malam.