JAKARTA – Dua kejadian pungutan liar (pungli) yang melibatkan wisatawan baru-baru ini kembali mencuri perhatian publik, menunjukkan praktik tidak sah yang terjadi di destinasi wisata populer di Indonesia. Salah satunya terjadi di Puncak, Bogor, Jawa Barat, di mana seorang pengemudi mobil mengungkapkan kekecewaannya setelah dimintai uang sebesar Rp 850.000 oleh seorang joki jalur alternatif. Di sisi lain, wisatawan yang berkunjung ke Ranu Regulo di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, juga melaporkan adanya pungutan tambahan yang tidak wajar.
Kejadian yang terjadi di kawasan Puncak ini menjadi viral setelah video perdebatan antara pengemudi mobil dan joki jalur alternatif tersebar di media sosial, terutama di akun TikTok @youracel. Dalam video berdurasi 2 menit tersebut, pengemudi mengungkapkan kekecewaannya karena di awal ia disarankan untuk mengikuti jalur alternatif tanpa ada pembicaraan tentang tarif yang jelas. Joki tersebut awalnya menyebutkan bahwa pembayaran bisa dilakukan “seikhlasnya”. Namun, setelah sampai di lokasi tujuan, pengemudi diminta membayar Rp 850.000, sebuah jumlah yang sangat jauh dari kesepakatan awal.
“Nggak boleh dong kayak gitu karena pembicaraan kita di awal seikhlasnya,” ujar pengemudi yang kesal dengan kejadian tersebut.
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, membenarkan laporan mengenai pungli oleh joki pemandu jalur alternatif di wilayah Gadog, Puncak. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus tersebut. Agus juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menghindari praktik pungli di jalur wisata Puncak. “Kami masih mencari pelaku yang ada di dalam video tersebut untuk ditindak lebih lanjut,” kata Agus dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (21/12/2024).