JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, menggarisbawahi pentingnya integritas dan koordinasi dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pemilu 2024. Ia menekankan, seluruh jajaran Bawaslu dilarang keras melakukan rekayasa pelanggaran atau bekerja sama dengan pasangan calon yang sedang menempuh upaya hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya ingatkan harus sangat hati-hati. Sebelum menyatakan terjadinya pelanggaran atau tidak, jajaran Bawaslu harus tahu persis informasi awal yang didapat supaya tidak salah langkah,” ujar Puadi dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).
Fokus pada Koordinasi Antar Divisi
Sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Puadi menekankan pentingnya sinergi antar divisi di Bawaslu, terutama menjelang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024. Ia meminta Divisi Hukum dan Divisi Penyelesaian Sengketa di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk bekerja sama erat.
“Divisi sengketa dan hukum harus koordinasi dengan divisi lain. Tidak boleh jalan masing-masing, agar penyusunan laporan dan keterangan tertulis berjalan dengan baik,” tegasnya.
Kedua divisi tersebut memiliki peran penting dalam memberikan keterangan tertulis kepada MK, sehingga dukungan data dan informasi dari berbagai pihak menjadi sangat krusial.