JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi mengakui kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dipimpin oleh Jusuf Kalla (JK). Pengakuan ini disampaikan setelah Supratman menyerahkan balasan surat dari pengurus PMI kepada Jusuf Kalla di Kantor Sekretariat Jenderal Kemenkum HAM di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024).
Dalam konferensi pers yang digelar setelah pertemuan, Supratman menjelaskan bahwa pengakuan tersebut dilakukan berdasarkan kajian mendalam terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI yang telah disusun. Pemerintah melalui Kementerian Hukum pun menyatakan bahwa kepengurusan PMI di bawah Jusuf Kalla telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.