JAKARTA -Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara pada Kamis (19/12) siang, menuntut pemerintah untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kenaikan PPN ini diperkirakan akan mencakup berbagai sektor strategis, termasuk barang konsumsi, jasa properti, dan layanan digital yang dikhawatirkan akan membebani masyarakat.
Pantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 WIB di Taman Pandang Monas, Jakarta, sebelum bergerak menuju Istana Negara. Dalam aksi tersebut, para pengunjuk rasa membawa berbagai spanduk yang bertuliskan tuntutan seperti “Pajak Mencekik” dan “Warga Sipil Menggugat”, mengungkapkan protes terhadap kebijakan fiskal yang mereka anggap memberatkan.
Pengunjuk rasa menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, yang diperkirakan akan memperburuk daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan. Selain itu, mereka mengkritisi pengaruh kebijakan ini terhadap harga barang konsumsi sehari-hari yang diyakini akan meningkat.
“Pajak ini jelas akan semakin memberatkan kehidupan kami. Kami tidak sanggup lagi dengan harga barang yang semakin mahal. Ini sudah sangat mencekik,” ujar seorang peserta aksi yang enggan disebutkan namanya.