Ajakan Boikot Pajak Viral di Media Sosial: Protes Kenaikan Tarif PPN 12%

BITVONLINE.COM -Media sosial diramaikan dengan seruan untuk memboikot pembayaran pajak sebagai bentuk protes terhadap rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025. Ajakan ini mendapat perhatian luas, terutama di platform X (dulu Twitter), di mana netizen menyuarakan kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintah.

“Jika PPN dipaksakan naik 12%, mari kita boikot bayar pajak. Jadi pemerintah kok bisanya cuma malakin rakyat,” tulis akun @ala4ar dalam sebuah unggahan yang viral, dikutip Kamis (19/12/2024). Ia mengusulkan alternatif berbelanja di warung-warung kecil untuk menghindari PPN sekaligus mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam cuitannya, akun tersebut menyarankan masyarakat untuk meminimalisir belanja di mal atau supermarket dan beralih ke pasar tradisional atau warung kecil. Langkah ini dianggap dapat mengurangi beban pajak sekaligus membantu perekonomian masyarakat kecil.

“Bisa disiasati dengan meminimalisir belanja di mall, lebih support pengusaha kecil. Misal, cari makan dan ngopi di warung rumahan aja. Masih banyak kok yang bebas pajak,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *