SUMUT -Seorang pria berinisial ID (51) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, tega menyuruh istrinya, RT (44), untuk membuat video porno bersama pria lain. Video tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Plh Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, mengonfirmasi bahwa ID dan RT merupakan pasangan suami istri. Keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut pada Selasa (17/12/2024).
“Iya, (ID dan RT) suami istri,” kata Bagus saat dikonfirmasi oleh detikSumut, Kamis (19/12).
Bagus menjelaskan bahwa terdapat dua video asusila yang melibatkan RT. Video pertama menunjukkan RT berhubungan badan dengan pria berinisial AMN, sedangkan video kedua memperlihatkan RT bersama dua pria lainnya, yakni R dan ME. Video-video tersebut mulai beredar di media sosial pada Sabtu (14/12), yang kemudian memicu laporan dari warga ke Polres Madina pada hari yang sama.
“Yang beredar di masyarakat itu ada dua video. Pertama, adegan satu perempuan dengan satu laki-laki. Video kedua, adegannya ada satu perempuan dengan dua laki-laki,” ujar Bagus.