JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, menegaskan bahwa dirinya, keluarganya, maupun terdakwa lainnya tidak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp 300 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Harvey saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (18/12/2024).
Beranda
Hukum dan Kriminal
Harvey Moeis Bantah Nikmati Uang Korupsi Rp 300 Triliun dalam Kasus Timah