BATAM– PT Makmur Elok Graha (MEG) membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa perusahaan tersebut melakukan penyerangan terhadap dua posko warga di Kampung Tua Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Menurut perusahaan, kedatangan puluhan orang ke lokasi tersebut adalah bagian dari misi penyelamatan seorang pekerja yang sebelumnya ditahan oleh warga selama empat jam.
Beranda
Hukum dan Kriminal
PT MEG Bantah Tuduhan Penyerangan, Klarifikasi Evakuasi Pekerja Tertahan di Rempang