filipina –Mary Jane Veloso, perempuan asal Filipina yang menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba, dijadwalkan akan dipulangkan ke negara asalnya pada Rabu (18/12/2024) dini hari. Kepastian ini disampaikan oleh I Nyoman Gede Surya Mataram, Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).
Menurut I Nyoman, pemindahan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB dengan tujuan Lapas yang ada di Filipina. “Sekitar pukul 00.30 WIB yang bersangkutan akan kita pindahkan ke Lapas yang ada di Filipina,” ujarnya.
Mary Jane sebelumnya dipindahkan dari Lapas di Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta untuk menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan sebelum proses pemulangan.