Arthem Kotukhov Mengaku Dideportasi Paksa Usai Bantu Bongkar Jaringan Narkoba di Bali

BALI -Arthem Kotukhov, warga negara asing asal Rusia, mengungkapkan bahwa dirinya telah dideportasi paksa oleh pihak Imigrasi Bali. Ini terjadi setelah ia membantu polisi mengungkap jaringan narkoba besar yang beroperasi di Pulau Dewata. Pengakuan ini ia sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram @ignt_ius pada Jumat, 13 Desember 2024.

Dalam video tersebut, Kotukhov menyatakan bahwa ia diperlakukan secara tidak adil oleh pihak Imigrasi. “Saya Arthem Kotukhov, WNA asal Rusia, menyampaikan secara terbuka melalui video ini bahwa saya telah dideportasi paksa oleh Imigrasi Bali setelah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba,” ujarnya seperti dilansir VIVA, Senin (16/12/2024).

Selama berada di Indonesia, Kotukhov mengklaim bahwa ia tidak pernah melanggar hukum. Bahkan ia mengatakan sebaliknya, telah banyak berperan membantu aparat kepolisian membongkar berbagai jaringan narkoba di kawasan Bali.

“Saya memiliki dokumen pribadi yang lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum apa pun. Justru selama ini saya banyak membantu aparat keamanan negara untuk menangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali,” ujarnya lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *