Sri Mulyani: Penerapan PPN 12 Persen Kedepankan Azas Keadilan dan Gotong Royong

JAKARTA -Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mengedepankan azas keadilan dan gotong royong, sambil memperhatikan aspirasi masyarakat.

Dalam konferensi pers bertema Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan yang digelar pada Senin (16/12/2024), Sri Mulyani menjelaskan bahwa APBN akan digunakan sebagai instrumen untuk menjalankan berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ekonomi tetap berjalan, meski situasi global dan domestik masih menghadirkan berbagai tantangan.

“Sehingga ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamakan global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa prinsip keadilan akan ditegakkan melalui penerapan tarif ini. Kelompok masyarakat yang mampu akan berkontribusi membayar pajak sesuai UU, sementara rakyat yang kurang mampu akan dilindungi melalui bantuan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *