JAKARTA -Setelah menjadi buronan selama beberapa waktu, George Sugama Halim (GSH), anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, akhirnya ditangkap oleh pihak Kepolisian. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu malam (15/12/2024).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyampaikan bahwa GSH ditangkap berkat kerja sama antara jajaran Sat Reskrim Polrestro Jakarta Timur dan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya.
“Pelaku sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini, perkara telah naik ke tahap penyidikan,” ujar Kombes Nicolas dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Kasus ini bermula dari laporan seorang karyawati bernama Dwi Ayu Darmawati (19) yang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh GSH pada 17 Oktober 2024. Dalam insiden tersebut, Dwi mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya akibat tindakan kasar GSH, termasuk lemparan kursi dan mesin EDC.
Menurut keterangan korban, penganiayaan terjadi setelah ia menolak perintah GSH untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH, karena tugas tersebut di luar tanggung jawabnya sebagai kasir. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku, yang kemudian melakukan tindakan kekerasan.