MEDAN– Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh anggota DPRD masing-masing daerah. Usulan ini dinilai dapat menghemat anggaran negara yang selama ini dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada langsung. Namun, di sisi lain, usulan ini menuai kontroversi dari masyarakat.
Sebagian masyarakat khawatir bahwa mekanisme tersebut justru dapat memperburuk praktik politik transaksional. “Bagaimana mungkin kita yakin kepala daerah terpilih benar-benar berintegritas, jika banyak anggota DPRD sendiri terjerat kasus korupsi? Apalagi jika mereka dipilih dengan cara tidak murni, seperti praktik politik uang atau serangan fajar,” ungkap seorang pengamat politik yang enggan disebutkan namanya.
Masalah ini semakin diperkuat oleh fakta bahwa dalam setiap ajang pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada, praktik politik uang masih menjadi fenomena yang sulit diberantas. “Banyak calon yang menang karena uang, bukan karena visi-misi atau keberpihakan kepada rakyat. Jika anggota DPRD yang dipilih dengan cara seperti itu diberi wewenang memilih kepala daerah, kita harus lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan,” lanjutnya.