JAKARTA – Helena Lim, pengusaha yang dikenal sebagai “crazy rich” Pantai Indah Kapuk (PIK), membeberkan pernyataan emosional dalam nota pembelaannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (12/12/2024). Ia mengungkapkan bahwa popularitasnya, yang telah mendongkrak citranya sebagai salah satu pengusaha terkaya, kini justru dimanfaatkan sebagai fondasi bagi kasus dugaan korupsi pada tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Beranda
Hukum dan Kriminal
Helena Lim Sebut Popularitas "Crazy Rich PIK" Digunakan Sebagai Fondasi Kasus Korupsi Timah