MADIUN – Meskipun dua pengembang perumahan telah ditahan terkait dengan kasus mafia tanah, hingga saat ini terdapat 84 perumahan di Kota Madiun yang belum menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan di masyarakat, karena beberapa fasilitas umum di perumahan tersebut tidak dapat diperbaiki oleh pemerintah.
Beranda
Hukum dan Kriminal
84 Perumahan di Madiun Belum Serahkan PSU, Masyarakat Resah Akibat Fasilitas Umum Rusak