KKP Amankan 212 Kapal Pencuri Ikan, Selamatkan Kerugian Negara Rp 3,47 Triliun

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan 212 kapal yang terlibat dalam pencurian ikan di perairan Indonesia hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 182 kapal ikan Indonesia (KII) dan 27 kapal ikan asing (KIA) berhasil diamankan, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 3,47 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *