JAKARTA –Franciska Wihardja, istri dari mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL), mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Jumat (6/12) sore, didampingi tim kuasa hukum untuk melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan dan diskriminasi oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap suaminya. Laporan ini terkait dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Jadi, kami menerima Tim Kuasa Hukum dari Pak Thomas Lembong terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka impor gula. Kami tentu harus mempelajari kasus ini terlebih dahulu,” kata Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan, usai audiensi.
Hari Kurniawan menambahkan, bahwa layanan pengaduan Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan ini dalam waktu tujuh hari kerja setelah melakukan analisis dan mengevaluasi bukti yang diberikan oleh keluarga Lembong. “Baru nanti sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Komnas HAM layanan pengaduan akan kami tangani dalam waktu 7 hari kerja,” jelas Hari.