Jakarta – Eks petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wardoyo, menangis saat membacakan pleidoi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/12/2024), Wardoyo mengungkapkan kesedihan mendalam atas dampak kasus ini terhadap keluarganya.
Dengan suara lirih, Wardoyo mengaku keluarganya menjadi korban sanksi sosial akibat perbuatannya. Anak-anaknya bahkan mendapat stigma negatif dari lingkungan sekitar.
“Dengan adanya ini, istri, anak-anak saya mendapat sindiran keras dari para tetangga. Anak saya yang masih sekolah sering dicap sebagai anak koruptor kelas berat yang merugikan negara,” ucap Wardoyo sambil terisak di hadapan majelis hakim.
Wardoyo, yang telah bekerja selama 10 tahun sebagai abdi negara di KPK, mengaku tidak pernah membayangkan kariernya akan berakhir tragis. Ia menyebut kesalahannya dimulai dari mengikuti perintah seseorang bernama Hengki untuk mengambil uang di lokasi tertentu.