Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam tengah memproses beberapa laporan terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan dua wanita yang tertangkap tangan saat menjemput uang yang hendak dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga tengah menangani dua kasus lain yang juga terkait dengan politik uang, yang dilaporkan dalam tiga laporan terpisah.
Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 12, 13, dan 14. Pihaknya telah melakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu dan menjadwalkan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait. Namun, hingga saat ini, para terlapor dan saksi belum hadir di kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.
“Hari ini kami sudah menjadwalkan klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi, namun mereka belum terkonfirmasi hadir. Mungkin nanti sore atau malam, mereka bisa datang. Kami tetap standby untuk melanjutkan proses klarifikasi,” jelas Antonius, Jumat (29/11/2024).