Pemilu  

PDI Perjuangan Rencanakan Gugatan ke MK Terkait Anomali Pilgub Banten, Tim Andra-Dimyati Tidak Khawatir

Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) berencana menggugat hasil Pilgub Banten 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul dugaan anomali yang terjadi selama proses pemilihan. Namun, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa mereka tidak merasa khawatir dengan rencana tersebut dan menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Ketua Tim Pemenangan Andra-Dimyati, Yudi Budi Wibowo, mengatakan bahwa gugatan ke MK merupakan hak sah dari setiap pihak yang merasa ada ketidakwajaran dalam pelaksanaan pemilu. Menurutnya, MK adalah lembaga yang memiliki wewenang untuk menyelesaikan sengketa terkait hasil pemilu.

“Ya nggak masalah, karena memang mekanisme demokrasi pemilu. MK adalah lembaga yang diberikan wewenang untuk melakukan penyelesaian sengketa. Maka dari itu kami menilai sah-sah saja ketika ada yang akan mengajukan gugatan ke MK,” ujar Yudi Budi Wibowo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menilai adanya anomali dalam Pilgub Banten yang mempengaruhi hasil pemilihan. PDI Perjuangan berencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk membuktikan adanya ketidakwajaran dalam proses pemilihan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *