Mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar Dipecat Setelah Tersangkut Kasus Penembakan Kasat Reskrim

SOLOK -Mantan Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, harus menerima keputusan pahit setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Selasa (26/11/2024), Dadang dijatuhi dua sanksi berat. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa Dadang dijatuhi sanksi etik yang menyebutkan perilaku pelanggarannya sebagai perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari jabatannya sebagai anggota Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *