Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Dipanggil Penyidik Polri Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

JAKARTA -Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil oleh penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan ini dijadwalkan pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa panggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Firli Bahuri sebelumnya tidak menghadiri panggilan pertama pada 20 November 2024 dengan alasan tertentu yang telah disampaikan kepada penyidik.

“Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB, yang sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan, yang disampaikan kepada penyidik,” kata Ade, Sabtu (23/11/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *