Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika kelas kakap dengan menyita 389 kilogram sabu yang diduga berasal dari Afganistan. Barang haram senilai Rp 583 miliar itu ditemukan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (17/11/2024). Penyelidikan mendalam kini dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas, termasuk memburu sosok pengendali utama yang berinisial M.
Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Sitohang Yusticia, menjelaskan sabu tersebut ditemukan dalam 315 kemasan plastik yang dikemas rapi dengan label bertuliskan Afghan Sabir 2025. Label tersebut diyakini sebagai tanda distribusi dari jaringan internasional yang sebelumnya juga pernah muncul dalam pengungkapan kasus serupa.
Malvino menyebut sabu yang disita ini diduga berasal dari wilayah Golden Crescent, sebuah kawasan yang meliputi Afganistan, Pakistan, dan Iran. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat produksi opium dan narkotika terbesar di dunia.
“Barang bukti narkotika yang kita amankan ini diduga kuat berasal dari Afganistan, yang merupakan bagian dari jaringan Golden Crescent. Wilayah ini menjadi salah satu sumber utama perdagangan narkoba internasional,” ujar Malvino, Kamis (21/11/2024).