JAKARTA- Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor publik dengan menggandeng berbagai pihak, salah satunya adalah Singapura. Dalam pertemuan antara Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Yang Mulia Kwok Fook Seng, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dibahas langkah strategis untuk memperkuat kerja sama kedua negara dalam transformasi digital serta pengembangan pelayanan publik yang lebih inklusif.
Rini menjelaskan bahwa kemitraan Indonesia dengan Singapura, terutama di bidang digitalisasi dan tata kelola sektor publik, telah menghasilkan banyak capaian positif. Pemerintah Singapura telah memberikan dukungan yang signifikan dalam proses transformasi digital Indonesia, salah satunya dalam hal penyempurnaan infrastruktur digital publik dan penguatan tata kelola digital.
“Kami sangat mengapresiasi bagaimana Pemerintah Singapura mengembangkan digitalisasi di sana, dan kami berharap dapat mempelajari lebih banyak tentang cara-cara efektif dalam menyosialisasikan transformasi digital kepada masyarakat agar mereka dapat memanfaatkannya dengan optimal,” ujar Rini dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (19/11).
Dalam upaya mempercepat transformasi digital, Indonesia telah menetapkan Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Peraturan ini diharapkan menjadi landasan bagi pengembangan tata kelola digital yang lebih terintegrasi dan inklusif.