MEDAN- Kepolisian berhasil menangkap Johanes Tambun Eugene alias Abun (59), pelaku pembunuhan tragis terhadap seorang wanita lanjut usia, Netty (62), pemilik kos di Kota Medan. Pembunuhan yang mengejutkan ini dipicu oleh motif sederhana, yakni permintaan pinjaman uang sebesar Rp 1 juta yang ditolak oleh korban.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa kasus ini menunjukkan betapa tak logisnya motif pelaku dalam mengambil nyawa orang lain. “Motifnya sangat tidak logis, hanya gara-gara meminjam uang dan tidak diberikan, tersangka tega untuk menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Gidion, Senin (18/11/2024).
Tragedi ini terjadi pada Rabu pagi (23/10/2024) di sebuah warung sekaligus kos-kosan milik korban di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area. Pelaku yang dikenal sebagai penyewa kos dan sudah lama tinggal di tempat itu mendatangi korban untuk meminjam uang. Namun, penolakan dari Netty berujung pada tindakan keji.
Gidion menjelaskan bahwa pelaku telah membawa pisau saat insiden berlangsung. Meski begitu, polisi masih mendalami apakah pisau tersebut memang sengaja dibawa untuk melakukan pembunuhan atau hanya kebetulan ada dalam penguasaan pelaku.