JAKARTA -Uya Kuya, anggota DPR periode 2024-2029, memberikan klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang sempat menjadi sorotan publik, khususnya mengenai harta miliknya yang terletak di Amerika Serikat. Sebelumnya, diketahui bahwa rumah dan mobil milik Uya yang berada di luar negeri tersebut belum dilaporkan secara lengkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hal ini, Uya menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan aset tersebut, namun saat itu ada beberapa data yang belum lengkap karena proses administratif yang terburu-buru. “Rumah yang di Amerika juga sudah dilaporin, cuma waktu itu kan terburu-buru, jadi nilai dan luas bangunan, luas tanahnya belum diisi karena sertifikatnya baru diambil kemarin,” ujar Uya Kuya saat ditemui di Salah satu Studio stasiun TV TV pada Jumat (15/11/2024).
Uya juga mengungkapkan bahwa dirinya berencana untuk melakukan revisi terhadap LHKPN yang telah dilaporkan, termasuk untuk menyatukan laporan harta miliknya dengan sang istri, Astrid. “Harta Astrid sama Uya juga masih dipisah, nanti kita mau ajukan buat disatuin. Sama saja sih, cuma kan kita nggak tahu harus disatukan atau dipisah,” kata Uya menambahkan.