Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Temui Jaksa Agung Bahas Pendampingan Hukum Pengelolaan Lahan

JAKARTA -Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (15/11/2024) untuk membahas pendampingan hukum terkait pengelolaan lahan transmigrasi. Kunjungan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergi antara kementerian dan lembaga penegak hukum dalam memastikan bahwa proses pengelolaan lahan berjalan sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan bebas dari praktik korupsi.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menyambut baik kedatangan Iftitah dan jajaran Kementerian Transmigrasi. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejagung, Burhanuddin mengungkapkan bahwa pembicaraan antara kedua pihak bertujuan untuk memperkuat sinergi, serta memastikan pelaksanaan tugas kementerian tidak terhambat oleh masalah hukum. “Kami menerima kunjungan Pak Menteri Transmigrasi untuk membahas beberapa hal, terutama terkait pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang dilakukan agar terhindar dari permasalahan hukum,” kata Burhanuddin.

Menteri Iftitah Sulaiman menekankan pentingnya pendampingan hukum untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kementerian Transmigrasi bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pendampingan dari Kejagung, diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan kebocoran anggaran yang mungkin terjadi selama proses pengelolaan lahan negara.

“Maksud kedatangan kami ke kantor Kejagung ini adalah untuk meminta pendampingan hukum, agar seluruh pegawai Kementerian Transmigrasi dapat bekerja sesuai dengan norma hukum yang berlaku, serta memastikan tidak ada korupsi dan kebocoran anggaran,” ungkap Iftitah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *